Meninjau Sektor Infrastruktur Indonesia sebagai Prioritas Pembangunan
Pemerintah menetapkan lima sektor prioritas pembangunan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2017. Diantara lima sektor prioritas tersebut, infrastruktur sebagai prioritas pembangunan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan antar wilayah di Indonesia, untuk memacu pembangunan ekonomi daerah, serta dapat memperlancar jaringan distribusi sehingga dapat menekan laju inflasi.
Komitmen pemerintahan era Jokowi dan Jusuf Kalla dalam melaksananakan pembangunan infrastruktur terus meningkat yang dapat dilihat dari anggaran negara yang dialokasikan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana. Seperti yang dilansir Statistik Indonesia, pada tahun 2017 anggaran yang ditentukan untuk sektor infrastruktur yaitu sebesar Rp 346,6 triliun atau naik sebesar 9,3 persen dari 2016. Gambar 1 dibawah ini memperlihatkan data dari anggaran infrastruktur dari tahun 2014-2017:
| Gambar 1. Anggaran Struktur 2014-2017 Sumber :(http://databoks.co.id/) |
Dan pada gambar 2 memperlihatkan peningkatan anggaran infrastruktur dari tahun 2009-2017, yang dari gambar tersebut dapat terlihat jelas bahwa anggaran infrastruktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat dan selalu di atas 8 persen.
| Gambar 2. Peningkatan Anggaran Infrastruktur tahun 2009-2017 Sumber :(http://databoks.co.id/) |
Dalam pembangunan sektor infrastruktur hingga tahun 2019, pemerintah membagi dua kelompok proyek, yaitu proyek strategis dan prioritas. Adapun untuk proyek prioritas harus dipastikan terdiri atas 30 proyek, sedangkan untuk proyek strategis berjumlah 226 proyek.
Pada tahun 2014, pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla telah menetapkan empat prioritas di sektor infrastruktur yaitu:
- Perhubungan dan Maritim : Jalan raya dan jembatan, jalur kereta api, bus rapid transit, bandara, revitalisasi 24 pelabuhan utama, membangun terminal penumpang dan peti kemas, dan memperkuat armada patrol
- Energi : Pembangkit di mulut tambang, kilang minyak baru, jaringan transmisi listrik, jaringan gas kota, peningkatan kapasistas gardu induk.
- Pariwisata : Infrastruktur pendukung wisata alam dan budaya, infrastruktur teknologi komunikasi, Aksesibilitas (konektivitas, jumlah kursi, penerbangan, langsung).
- Kedaulatan Pangan : Membangun 50 waduk (saat ini ada 261 Waduk)dan memperbaiki saran irigasi
Kemudian dari prosesnya, pada gambar 3 dapat terlihat perkembangan infrastruktur yang telah dilakukan oleh pemerintah (2015).
![]() |
| Gambar 3. Perkembangan Pembangunan Infrastruktur Sumber :(http://databoks.co.id/) |
Perkembangan dari pembangunan infrastruktur tidak dapat dirasakan begitu cepat dan dirasakan keberhasilannya dalam jangka panjang. Seperti di gambar 3 merupakan data yang didapat pada tahun 2015 yang dimana perkembangannya pun pada 2017 pasti sudah lebih meningkat.
Contoh pertama infrastruktur yang masih dibangun adalah Pembangkit Listrik 35.000 MW. Proyek ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Wilayah Jawa-Bali mendapatkan porsi pembangunan terbesar yaitu mencapai 21.00 MW. Sedangkan untuk kapasitas paling kecil berada di wilayah Papua yaitu sebesar 969 MW. Proyek tersebut akan melalui beberapa tahapan, yaitu perencanaan, pengadaan, kontrak, konstruksi, dan terakhir operasi. Berikut adalah grafik dari pembagian kapasitas listrik menurut wilayah mulai dari tahun 2017 (Gambar 4).
| Gambar 4. Kapasitas Pembangkit Listrik Menurut Wilayah Mulai 2017 Sumber :(http://databoks.co.id/) |
Dalam meninjau perkembangan sektor infrastruktur juga, selain mengetahui perkembangan secara fisik pembangunan, kita harus mengetahui juga perkembangan anggaran dari sektor infrastruktur tersebut.
Untuk proyek strategis berdasarkan Data Statistik, pemerintah mendorong pembiayaan proyek strategis tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menyampaikan bahwa sejauh ini sudah tersedianya pipeline (rencana induk) senilai Rp 570 triliun. Sebesar Rp 300 triliun untuk proyek jalan tol, Rp 200 triliun untu kilang minyak, dan Rp 70 triliun untuk pembangunan hub pelabuhan. Proyek tersebut ternyata bisa masuk ke skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun program Proyek Infrastruktur Non Anggaran (PINA). Untu skema dari KPBU, investor masih mendapat jaminan dari pemerintah sedangkan untuk skema PINA adalah 100% pembiayaannya dari sektor swasta. Terbatasnya anggaran untuk membiayai proyek infrastruktur mendorong pemerintah untuk giat mencari alternatif dalam pembiayaan proyek strategis. Gambar 5 menunjukkan program PINA 2017.
| Gambar 5. PINA 2017 Sumber :(http://databoks.co.id/) |
Kemudian, dari data yang didapat bahwa pemerintah memangkas anggaran belanja infrastruktur Rp 300 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 5 Kuadriliun atau 5000 triliun. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengungapkan juga bahwa pemerintah memangkas anggaran belanja infastruktur hingga 2019 menjadi Rp 4,7 kuadriliun karena keterbatasan dana dan faktor ekonomi. Dari gambar 6 memperlihatkan sebelum dan sesudah dipotongnya sumber anggaran yang berasal dari APBN dipangkas Rp 100 triliun menjadi 1,5 kuadriliun sementara dari peran BUMN dipangkas Rp 75 triliun menjadi Rp 1,17 kuadriliun. Demikian juga peran swasta dikurangi sebesar Rp 125 triliun menjadi Rp 2,03 triliun.
| Gambar 6. Jumlah Anggaran Infrastruktur hingga 2019 Sumber :(http://databoks.co.id/) |
Seperti itulah peninjauan dari sektor infrastruktur era Jokowi berdasarkan data yang didapatkan. Peninjauan ini dilihat secara keseluruhan aspek dari infrastruktur dengan mengingat juga bahwa sektor infrastruktur ini menjadi sektor prioritas.
Sumber : DATABOKS (http://databoks.co.id/)

Komentar
Posting Komentar